Rapat Paripurna !!! Gubernur Yulius Selvanus Jelaskan Ranperda APBD T.A 2027, Lima Fraksi DPRD Sulut Setuju

Manado, Berita Online Lokal. Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara mengelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sekaligus pemandangan umum fraksi, Senin (21/9/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi para Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene, serta para Anggota DPRD bersama Sekwan Niklas Silangen.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang didamping Wagub Victor Mailangkay dalam pidatonya mengatakan, penyusunan RAPBD 2027 merupakan tindak lanjut Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang disepakati bersama pada 14 Agustus 2026 lalu.

Menurutnya, dalam perencanan APBD 2027 Pemerintah Provinsi Sulut berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 dengan menerapkan tiga pilar utama tata kelola fiskal, yaitu kehati-hatian, adaptif, dan antisipatif untuk merespons dinamika perekonomian.

Yulius Selvanus juga menjelaskan, angka-angka dalam postur APBD 2027 masih berpeluang akan mengalami penyesuaian secara transparan dan akan mengikuti ketetapan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat.

Berdasarkan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, rincian postur anggaran yang diajukan :
1. ​Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 3.242.800.386.069,-
‎2. ​Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 3.043.414.584.637,-
‎3. ​Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 41.237.530.000,-
‎4. ​Pengeluaran Pembiayaan: Dianggarkan sebesar Rp 240.623.331.432.

Bahkan Pemprov Sulut berkomitmen, dalam menjaga konsistensi anggaran tetap berorientasi pada pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dan 8 Prioritas Pembangunan Daerah, serta terus memperkuat kemandirian fiskal melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah serta skema pembiayaan kreatif.

Gubernur juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Sulut, atas saran dan masukan konstruktif selama proses pembahasan bersama.

“Perubahan APBD 2026 akan lebih memfokuskan alokasi anggaran pada program pro-rakyat, penanganan kondisi mendesak, wujud solidaritas kemanusiaan, serta efisiensi dan realokasi kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” jelas Gubernur.

Yulius Selvanus juga menegaskan, bahwa pengambilan keputusan tersebut bukan sekadar prosedur formal di atas kertas, melainkan wujud komitmen moral dan amanah rakyat Sulawesi Utara.

‎​”Kita memang sedang menjaga ruang fiskal, tetapi Pemprov Sulut berkomitmen tetap memprioritaskan alokasi belanja yang proporsional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Gubernur Yulius.

Guna menjaga keberlanjutan pembangunan maka Pemprov Sulut juga mengandalkan sejumlah langkah strategis, mulai dari penguatan kemandirian fiskal lewat akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penajaman sinergi APBN, pengembangan creative financing (kerja sama KPBU, CSR BUMN, hingga sektor swasta), serta penerapan disiplin fiskal dalam memperhitungkan kewajiban cicilan utang kepada PT SMI.

Menariknya dalam pemandangan umum fraksi, dimana kelima fraksi setujui untuk ditingkatkan pada pembahasan selanjutnya dan hasil keputusan dari masing-masing fraksi di DPRD Sulut diserahkan ke Gubernur serta Pimpinan DPRD Sulut.

‎”DPRD menyimpulkan, bahwa pada intinya kelima fraksi setuju untuk dilanjutkan pada tahapan selanjutnya dengan tetap mengingatkan agar dalam pembahasan, tetap berpedoman pada pagu definitif yang akan disesuaikan setelah TKD telah diterbitkan pemerintah pusat. Di mana penyesuaian harus kita laksanakan secara transparan,” jelas Andi Silangen.

Ketua DPRD Andi Silangen berharap, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat melahirkan kebijakan anggaran yang responsif, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta mampu memberikan dampak positif peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Sulut.

Ketua DPRD ‎​Fransiscus Silangen juga menambahkan, bahwa tanggapan atau jawaban resmi dari Gubernur Sulawesi Utara terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, akan diserahkan secara tertulis sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan pembahasan. (JoTam/Advetorial).