RDP Komisi III, Warga Malendeng Bertemu BWSS Sulut

Manado, Berita Online Lokal. Com- Persoalan ganti rugi lahan kepada warga Malendeng yang belum sepenuhnya dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sulut (BWSS), mencuat di saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Sulut, Senin (12/10/2026).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos, membahas masalah ganti rugi lahan warga Malendeng yang terlambat dan sudah menggantung sekitar empat dan lima tahunan.

Menariknya dalam RDP warga Melendeng meminta Komisi III pada pertemuan lanjutan, untuk melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa agar dapat memperjelas status dan surat ukur dari tanah tersebut.

Keseriusan datang dari Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Roy Roring, yang menyarankan agar BWSS Sulut, ke depan diwajibkan membawa rencana penyelesaian pembayaran yang transparan saat hadir, sehingga masyarakat dapat mengetahui tenggang waktu realisasi dana tersebut.

RDP dihadiri Wakil Ketua Komisi III Nick Lomban, Sekretaris Yongkie Limen, Anggota Royke Roring, Remly Kandoli, Toni Supit, Haslinda Rotinsulu, pihak BWSS Sulut dan perwakilan warga Malendeng. (JoTam)