BERITA ONLINE LOKAL, MINUT – Sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menuai sorotan tajam. Rekomendasi resmi dari Inspektorat Minut terkait pemindahan seorang pegawai berinisial EK dari SDN Kinabuhutan, Kecamatan Likupang Barat, hingga kini tak kunjung dijalankan.
Padahal, rekomendasi tersebut bukan tanpa alasan.Efelin Kalensang disebut-sebut telah lama menjadi sumber persoalan internal di lingkungan sekolah. Bahkan, keberadaannya dinilai menghambat jalannya program pendidikan di SDN Kinabuhutan.
Kepala Sekolah SDN Kinabuhutan, Gamar Mardia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya rekomendasi pemindahan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan tindak lanjut dari Dinas Pendidikan.
“Setahu kami, sudah ada rekomendasi untuk pindah tugas bagi Efelin Kalensan
ke BKD Minut. Tapi kami belum tahu pasti apa kendalanya sehingga yang bersangkutan masih tetap bertugas di sini,” ujar Gamar.
Lanjut Gamar bahwa
Bayangkan sapu dan alat kebersihan dia pencuri Kong simpan pa dp rumah baru bilang kepsek nda ja beli sosapu
Kong minta pa orang tua murit
Dan ini So lapor pa Kadis tu dia pe perbuatan,, Mar nda ada tindakan
Ini kalu Dinas tidak bertindak,, kita akan lapor polisi jo pa dia
“Situasi ini memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, rekomendasi Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah seharusnya menjadi acuan penting dalam penataan aparatur, terutama jika menyangkut kinerja dan kondusivitas lingkungan kerja.
Lebih ironis lagi, Kepala Dinas Pendidikan Minut saat dikonfirmasi wartawan justru terkesan menghindar dan tidak memberikan penjelasan tegas terkait alasan belum dilaksanakannya rekomendasi tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap persoalan yang berlarut-larut di lingkungan sekolah Kadis Pendidikan Minut terkesan sangat ‘pandangenteng’
Rekomendasi Inspektorat Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan berdampak pada kualitas pendidikan serta kenyamanan proses belajar mengajar di SDN Kinabuhutan,” ujar Gamar










