MINSEL, BERITA ONLINE LOKAL.COM– Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sulut Boy Tumiwa B.Sc, SH, M.Si lakukan masa reses ke III tahun 2022 di Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Selasa (22/11/2022).
Boy Tumiwa dalam Reses ke III, mendengarkan secara langsung berbagai usulan yang disampaikan oleh masyarakat, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan.
Camat Amurang Barat Hanny Kondoy dalam sambutannya mengatakan, reses Anggota DPRD Provinsi Sulut Boy Tumiwa menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah dan masyarakat di Kecamatan Ambar, karena dapat secara langsung menyampaikan aspirasi.
Sementara itu Anggota DPRD Sulut Boy Tumiwa dalam sambutannya mengatakan, reses kali ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat khususnya di Amurang Barat.
Menurutnya, oleh karena itu dibutuhkan kehadiran Pemerintah Kelurahan dan Desa serta Perangkat dan BPD, agar dapat menyampaikan usulan lewat reses hari ini.
“Beberapa usulan warga yang dibutuhkan sebagai tindak lanjut Proposal, selain itu ada yang perlu di koordinasikan ke atas dan semua harus diperjuangkan. Namun perlu diingat usulan ini bukan berarti harus segera direalisasi, semua ada mekanisme usulan dan penganggaran, ucap mantan Ketua DPRD Kabupaten Minsel.
Dalam catatan Boy Tumiwa dimana terdapat 10 usulan dari desa di Kecamatan Ambar meliputi : pembangunan Infrastruktur seperti
jalan sentra produksi, Drainase, gorong-gorong, Air Bersih , peningkatan Daerah Aliran Sungai (DAS), Tanggul, dan lainnya.
Ada juga usulan di sektor Pertanian yang meliputi : Pemberdayaan, Alsintan seperti alat pengering bibit.
Menariknya, usai kegiatan reses, Boy Tumiwa bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa turun lapangan melihat secara langsung lokasi infrastruktur jalan sentra pertanian yang diusulkan masyarakat. (JoTam)