Resmi Dilantik, Johny Runtuwene Pimpin DPRD Tomohon Lanjutkan Masa Jabatan 2024-2029

Drs. Johny Runtuwene saat pengucapan sumpah/janji dan amanah sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon.

BERITA ONLINE LOKAL.COM – TOMOHON – Drs. Johny Runtuwene, DEA., resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon di Ruang Sidang DPRD, Selasa (7/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD sebelumnya, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Jefri Polii dan Donald Pondaag. Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Janes Ulaen, S.H., M.H.

Usai pengambilan sumpah, Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada Johny Runtuwene. Kemudian, Ferdinand Mono Turang menyerahkan palu sidang sebagai tanda peralihan kepemimpinan DPRD secara resmi.

Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas amanah yang dipercayakan.

“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, pribadi, dan seluruh masyarakat Kota Tomohon, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Saudara Drs. Johny Runtuwene atas pengucapan sumpah/janji dan amanah sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon.

Kiranya jabatan ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, serta tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan Kota Tomohon,” ujar Wali Kota Caroll.

Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada Ferdinand Mono Turang atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat.

“Berbagai pemikiran, kontribusi, dan kerja sama yang telah dibangun menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurut Wali Kota, pengucapan sumpah bukan sekadar proses administratif, melainkan komitmen moral dan konstitusional dalam mengemban amanah rakyat.

Ia menekankan pentingnya hubungan kemitraan sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Komunikasi yang baik, sinergi yang kuat, dan kolaborasi yang harmonis menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia yakin di bawah kepemimpinan baru, hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif akan semakin diperkuat dalam menghasilkan kebijakan berkualitas, mempercepat pembangunan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Pdt. John Slat, M.Th., Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Utara Drs. Andra Mawuntu, seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr. Erenst Janes Ulaen, S.H., M.H., Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, S.STP., Kapolres Tomohon yang diwakili Wakapolres Kompol Stenly Mawidingan, S.Sos., Kejaksaan Negeri Tomohon yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Agung Nugroho, S.H., Dandim 1302/Minahasa yang diwakili Pabung Tomohon Mayor CBA Roby Rengkung, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’art Senduk Karundeng, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, pengurus partai politik, pimpinan instansi vertikal, pengurus PWRI se-Kota Tomohon, para lurah se-Kota Tomohon, serta keluarga besar Runtuwene–Poluan. (*)