Breaking News
Basarnas Perpanjang Operasi Pencarian Dua Korban Banjir Bandang di Sitaro Lingga Nuarie Resmi Pimpin Kejari Minahasa Utara. peliput: RONNI ASSA MANADO,BERITA ONLINE LOKAL – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) kini dipimpin oleh Lingga Nuarie, jaksa berpengalaman di bidang tindak pidana khusus dan intelijen. Ia dilantik sebagai Kepala Kejari Minut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 sejak Desember 2025, Senin (12/1/2026). Lingga Nuarie menggantikan I Gede Widhartama, Kepala Kejari Minut sebelumnya yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebelumnya, Lingga Nuarie bertugas sebagai Koordinator di Kejati Jawa Tengah. Dalam jabatan tersebut, ia dikenal aktif mendorong penguatan sistem penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi yang membutuhkan koordinasi lintas bidang. Pada Agustus 2025, Lingga Nuarie mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan mempresentasikan aksi perubahan bertajuk “Penguatan Sinergitas Penanganan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Melalui Penyusunan SOP Terpadu”. Terpilih kembali sebagai Ketua DPC PIKI Minahasa Tenggara, Novie Legi Mendukung Pemerintah Daerah Untuk Pengadaan Wilayah Pertambangan Rakyat Mulai 2026 Tidak Ada Honorer, Ini Penjelasan Lengkap UU ASN 2023 Isu Rolling Mulai Berhembus, ASN Bitung Harap-harap Cemas !!
Iklan Pemkab Sangihe

Rintis Perda Pelayanan Pemda Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, Trio Bapemperda DPRD Bitung Sambangi DPRD Sulut dan DPRD Bolmong

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Sejumlah personil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bitung melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Sulut dan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Adapun tujuan kunker personil Bapemperda DPRD Bitung, yang terdiri dari Ahmad Syafrudin (Aco) Ila, Cherry Mamesah dan Abigail Sigarlaki, untuk mendapat informasi tentang mekanisme pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Ahmad Syafrudin Ila saat dikonfirmasi awak media mengatakan, adapun kunjungan ke DPRD Provinsi Sulut diterima langsung oleh Hi. Amir Liputo yang diketahui salah satu legislator gedung cengkeh yang paling getol mengusulkan Ranperda tersebut, didampingi Sekretaris DPRD, Niklas Silangen.

Sementara di DPRD Bolmong, kedatangan Trisula Bapemperda DPRD Bitung disambut salah satu legislator Bumi Totabuan yang juga Wakil Ketua Komisi 3, Hi. Masri Daeng Masenge.

“Tentunya kami sangat puas karena mendapat berbagai informasi terkait mekanisme pembentukan hingga disahkan menjadi peraturan daerah. Dan ini ada di Provinsi Sulut dan Kabupaten Bolmong,” ucap Aco panggilan Ahmad Syafrudin Ila.

Aco juga menegaskan, bahwa terkait penyusunan Perda Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji telah lama dinantikan oleh kaum muslimin dan muslimat di Kota Bitung.

“Karena, di dalam undang-undang nomor 8 tahun 2019, tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, bagi daerah yang belum ada embarkasi, maka biaya transportasi, akomodasi dan penyediaan konsumsi jamaah haji dari daerah asal embarkasi dan atau debarkasi, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, bahkan secara eksplisit disebutkan bahwa, biaya yang dimaksud di anggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ungkapnya.

“Nah, Provinsi Sulawesi Utara belum punya embarkasi. Walaupun sudah punya asrama haji, tapi asrama haji ini sifatnya hanya untuk transit,” sambung Aco.

Lanjut Aco, agar memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana daerah-daerah yang lain, maka di tindaklanjuti dengan peraturan daerah yang nantinya melalui Ranperda tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.

“Nantinya Perda ini, kita fokus pada tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal transportasi, akomodasi dan konsumsi itu yang diamanatkan undang-undang. Substansinya ketika ranperda ini selesai, maka jamaah haji tidak akan lagi menanggung biaya dari asrama haji Manado, ke embarkasi Balikpapan, itu akan dimasukkan dalam kewajiban pemerintah dalam APBD,” jelasnya

Aco pun tak lupa memberikan apresiasi kepada sesama legislator, Cherry dan Abigail yang sudah ikut bersama-sama memberi support dalam rencana pembentukan Perda tersebut.

“Di tengah begitu banyak keberagaman dan perbedaan, juga mendapat dukungan serius dari teman-teman DPRD. Ini, bukti kalau toleransi di Bitung sangat kuat. Intinya jika masalah ibadah, harga mati buat kami untuk selalu saling support,” pungkasnya seraya mengucapkan terima kasih kepada Kabag Kesra Pemkot Bitung, Siske Mongkareng yang sudah memfasilitasi dan mendampingi dalam rangkaian kegiatan kunker.