Ratahan,BeritaOnlineLokal.com – Dalam rangka pengisian jabatan kosong, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli Melalui Badan Kepegawaian Daerah Minahasa Tenggara menyerah surat Pelaksana Tugas Kepada Maxi Eduard Komalig,SE.MM.
Maxi Eduard Komalig dipercayakan oleh Bupati Ronald Kandoli sebagai PLT Kepala Bidang Penempatan dan Produktivitas Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Minahasa Tenggara.
Komalig kepada media ini menyampaikan terima kasih kepada Bupati Ronald Kandoli yang sudah mempercayakan dirinya menjabat PLT Kepala Bidang Penempatan dan Produktivitas Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Minahasa Tenggara.
“Pertama Tentunya Berterima Kasih kepada Sang Pencipta yang selalu memberikan yang terbaik dalam perjalanan karir saya sebagai ASN,” Ungkap Komalig.
Lebih Lanjut Komalig berharap kepada seluruh ASN dan THL di dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Minahasa Tenggara untuk membantu dirinya dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
“Kerja Sama Tim Sangat dibutuhkan dalam melaksanakan tugas untuk kesejahteraan bersama,” Ungkap Komalig.
Sementara itu Bupati Ronald Kandoli mengatakan, untuk mengimbangi situasi, kondisi dan cara kerja dari ASN, maka diperlukan rotasi dalam rangka efisiensi dan kejenuhan dari suatu tempat kerja.
“Saat ini jaman sudah berubah. hampir 5 bulan memimpin sebagai bupati Mitra, telah terjadi banyak perubahan. Kalo dulu pendekatan secara personal, grub, loby-loby dan sebagainya. Tapi sekarang pendekatan kinerja,” sebut Kandoli.
Ia pun berharap seluruh jajarannya apalagi pejabat yang baru menerima PLT untuk bekerja secara profesional, disiplin dan bertanggung jawab. “Kerjakan tugas anda sesuai aturan dan berdasarkan tupoksi. Jangan sekali-kali menerobos aturan karna akan berakibat fatal,” pesan Kandoli.
Kandoli juga menambahkan hampir lima bulan menjabat sebagai Bupati Minahasa Tenggara, pengisian lowong beberapa pejabat terutama kepala bidang karena pejabat sebelumnya sudah masuk masa purnabakti.
Peliput : Dirga










