Ratahan,BeritaOnlineLokal.com – Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kondoli mengungkapkan bahwa sebanyak 506 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terbukti melakukan kecurangan dalam sistem absensi online.
Modus yang digunakan melibatkan pemalsuan foto wajah dan penggunaan aplikasi GPS palsu.
Temuan ini memicu reaksi tegas dari pemerintah daerah dengan pemberian sanksi disipliner kepada para ASN yang terlibat.
Apa Sanksi yang Diberikan kepada ASN yang Terbukti Curang.
Bupati Ronald Kandoli, tidak tinggal diam dalam menghadapi praktik curang ini. Ia langsung menerapkan sanksi berupa pemblokiran sistem absensi bagi ASN yang terbukti melakukan kecurangan.
“Ada 506 ASN terungkap gunakan foto dan GPS palsu untuk absen. Atas temuan itu maka absennya saya blokir selamanya serta diberi teguran keras, hingga hukuman disipliner,” tegas Kandoli pada Kamis (10/4/2025).
Selain teguran keras, sanksi lain yang diterapkan adalah pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pemblokiran absensi otomatis mempengaruhi akumulasi jam kerja, yang berdampak langsung pada pemotongan tunjangan kinerja ASN yang bersangkutan.
“Karena diblokir itu akan berpengaruh pada TPP berupa akumulasi jam bekerja, efeknya hukuman disiplin,” tambahnya.
ASN yang terkena sanksi diminta segera menandatangani surat pernyataan bahkan mengurus pemulihan absensi mereka ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Proses ini juga mensyaratkan para ASN untuk membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.
Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa kebijakan pemblokiran ini mulai berlaku sejak Hari ini (10/4/2025) dan tidak memiliki batas waktu yang ditentukan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kedisiplinan ASN.
“Kami berharap para ASN untuk bertindak jujur dan disiplin pada diri sendiri,” Ungkap Kandoli kepada sejumlah Awak Media.
Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli mengambil langkah tegas terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mitra. Yang dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara.
Bukan tanpa sebab, dalam pelaksanaan Apel Perdana Pemkab Mitra pasca Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 dan Cuti Bersama, Kamis (10/4/2025) di Lapangan Upacara Kompleks Kantor Bupati.
Bupati Mitra Ronald Kandoli disajikan laporan kurang baik. Bahkan terkesan tak mengimplementasikan instruksi kedisiplinan kerja yang selalu diulang-ulangnya orang nomor satu di Mitra ini.
“Saya mendapat laporan ada ASN yang jumlahnya tidak sedikit. Ada 506 orang yang memanipulasi daftar hadir dengan melakukan edit waktu dan lokasi saat berswafoto. Hal-hal seperti sangat tidak saya sukai,” ucap Bupati Ronald Kandoli dengan nada tinggi, ketika diwawancarai awak media.
“Sudah diinstruksikan kepada seluruh kepala OPD, mereka (ASN, red) yang masuk dalam data untuk segera membuat surat pernyataan. Dan wajib tidak lagi mengulangi perbuatan hal kurang baik. Setelah itu baru absensi dibuka blokir. Kalau memang masih tak bisa diatur, saya minta segera dicopot saja,” sambung Bupati RK sapaan akrabnya.
Sembari menambahkan, dirinya memastikan akan terus memantau kinerja para ASN, guna penilaian dan evaluasi menuju layanan birokrasi yang prima dan profesional.
“Mewujudkan Mitra yang semakin maju dan sejahtera. Tidak cukup hanya dengan program kerja yang baik, tapi tak dibarengi disiplin. Disiplin kunci menuju suksesnya visi-misi pimpinan,” pungkasnya.
Selain menyoroti soal absensi kehadiran ASN, Bupati Ronald Kandoli juga berharap seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan penyusunan Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026.
Peliput : Dirga