SDN Inpres 7/83 Girian Weru Dua Bebas Pungli Kelulusan Siswa

Peliput : Raynaldi Pratama

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Kepala SDN Inpres 7/83 Girian Weru Dua, Antje Lele, Spd menegaskan kepada para guru dan orangtua murid bahwa tidak diberlakukan adanya pungutan dalam bentuk apapun.

“Penerimaan rapor akhir semester, penerimaan hasil SKHU, piagam penghargaan buat murid yang berprestasi hingga penerimaan ijazah semuanya gratis,” tegasnya pada saat rapat bersama komite sekolah, dewan guru dan para orangtua murid terkait penyerahan hasil dan penamatan tahun ajaran 2020/2021.

Tak hanya itu, Antje juga mewanti-wanti kepada dewan guru untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada wali murid dan siswa saat awal persekolahan maupun pembagian rapor. “Pendidikan kita harus bersih, akuntabel, dan transparan,” katanya.

Antje juga menambahkan, bahwa semua pungutan yang tidak sesuai prosedur bakal diproses secara hukum. Tidak ada ampun bagi yang melakukan pungli. “Besar atau kecil pungutannya, jika terbukti melanggar, jelas akan ditindak tegas,” tandasnya.

Dari pantauan awak media, rapat tersebut menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan disaksikan langsung oleh Koordinator Pengawas (Korwas) Dinas Pendidikan Kota Bitung, Drs. John Poli MPd didampingi Adelifde Mongi Spd, MPd.