BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Mengungkap fakta di balik angka. Slogan tersebut pantas disematkan bagi para legislator Bitung yang tergabung di Pansus LKPJ Wali Kota Tahun 2024.
Hal ini dibuktikan dalam rapat Pansus LKPJ 2024 bersama Inspektorat Kota Bitung yang berlangsung alot dan panas, Rabu (30/4/2025) di Ruang Sidang Kantor DPRD Bitung.
Dari pantauan awak media, Plt. Inspektur Kota Bitung, Febri Yanto (Jovan) Sambode diberondong pertanyaan dari para legislator Bitung terkait capaian kinerja berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah, serta penggunaan anggaran.
Anggota DPRD Bitung, Hi. Ramlan Ifran dalam kesempatannya meminta klarifikasi kepada Inspektorat, terkait permasalahan kendaraan dinas (kendis) yang menunggak pajak.
“Seperti kita ketahui bersama, saat ini lagi viral terkait banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak. Ingat, ini salah satu sektor yang bisa mendongkrak PAD Kota Bitung. Nah sebagai fungsi pengawasan, harusnya ada warning dari Inspektorat kepada OPD agar tidak menyepelekan kewajiban tersebut. Ibarat peribahasa sedia payung sebelum hujan,” ucapnya.
Tak hanya itu, Politisi Partai Nasdem ini, juga sempat menyentil permasalahan yang saat ini ditangani oleh aparat penegak hukum (APH), Kejaksaan terkait perjalanan dinas anggota DPRD Bitung.
“Terkait perjalanan dinas, Inspektorat sebagai APIP seharusnya ada penanganan dini. Semisalnya jika ada temuan TGR, wajib harus ditindaklanjuti seluruhnya. Ini sama deng orang Manado bilang Salah Jep,” pungkas Ifran.
“Melihat anggaran yang cukup fantastis berbanderol Rp 15 Miliar, menurut saya, kinerjanya harus lebih optimal dong melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan, termasuk audit, reviu dan evaluasi,” tambah Ifran.
Menyikapi hal tersebut, Jovan sapaan akrab Plt Inspektur Kota Bitung ini, mengatakan bahwa terkait kendaraan dinas, pihaknya sudah beberapa kali memberikan warning kepada para Kepala OPD.
Sementara terkait permasalahan perjalanan dinas, lanjut Jovan, dirinya pada saat itu belum menjabat sebagai Inspektur Kota Bitung.
“Pemeriksaan perjadin itu berada pada pemeriksaan pada tahun 2022 dan 2023. Jaman itu, Inspektur Kota Bitung masih dijabat oleh Pak Yoke Senduk. Capaian di dalam Lakip yang kami berikan, dimana saat saya memimpin Inspektorat Kota Bitung (tahun 2024). Capaian dengan tingkat perjanjian kinerja yang ada di RPJMD itu kami tercapai,” jelas pria bertubuh bongsor.
Menanggapi penjelasan dari Plt. Inspektur, Ifran pun ikut mempertanyakan keterkaitan dengan estafet kepemimpinan. “Kami tidak memaksakan bapak untuk menjawab tapi paling tidak begitu menjabat, ada tongkat estafet yang diberikan kepada bapak. Artinya apa yang belum dituntaskan, ya harus dituntaskan. Tapi kenyataannya ini bergulir terus hingga sekarang,” tutup legislator yang tergabung di Komisi I DPRD Bitung.
Sejumlah fakta menarik juga terungkap dalam rapat yang berlangsung selama dua jam, diantaranya kronologis kendala atau hal yang menyebabkan batalnya pengesahan APBD Perubahan Tahun 2024.
Sang Plt. Inspektur Kota Bitung, Febri Yanto (Jovan) Sambode, dengan semangat berkobar, terlihat berapi-api mengungkap berbagai permasalahan tersebut.
Rapat Pansus LKPJ 2024 dipimpin langsung Ketua Pansus Ahmad Syafrudin Ila, juga dihadiri Cherry Mamesah, Hengky Tumangkeng, Aldo Ratungalo, Hi. Ramlan Ifran, Alexander Wenas, Franky Julianto, Denny Liemitang dan Yani Ponengoh serta para pejabat teras di lingkup Inspektorat Kota Bitung.