Manado, Berita Online Lokal.Com – Sekretariat DPRD Provinsi Sulut menyatakan kesiapan menindaklanjuti pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota PDIP dan Nasdem.
Sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga melalui Kabag Persidangan Jerry Chrestofel Hamonsina Kamis (9/2/2023) mengatakan, bahwa pengusulan partai politik untuk PAW telah disampaikan dan mendapat respon dari KPU.
Menurut Kabag Persidangan Jerry Chrestofel Hamonsina, saat ini KPU telah membalas surat dari Sekretariat DPRD dan sekarang sedang menunggu kelengkapan berkas dari calon anggota dewan yang akan PAW.
Dijelaskannya, apabila kelengkapan berkas seperti KTP, ijasah terakhir, SKCK, surat keterangan sehat jasmani rohani, dan lainnya sudah terpenuhi, maka Sekretariat DPRD akan mengirimkan kepada Gubernur untuk di proses lanjut.
Ditambahkannya, pengusulan PAW dari PDIP atas nama Resa Waworuntu menggantikan almarhum Fanny Legoh dan dari Partai Nasdem atas nama Nori Supit menggantikan almarhum Johny Panambunan, akan berproses di Kemendagri dan terkait SK anggota dewan disahkan oleh Mendagri. (JoTam)