Manado, Berita Online Lokal. Com- Ketua Komisi II dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat melakukan kunjungan kerja di DPRD Provinsi Sulut, Selasa (11/8/2026).
Kunjungan kedua pimpinan komisi tersebut diterima olah Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen di ruang rapat paripurna DPRD.
Sekwan Niklas Silangen kepada awak media menjelaskan, maksud dan tujuan kuker yaitu untuk melihat lebih dekat destinasi Pariwisata, infrastruktur jalan tol dan Angkutan Laut PT Sinar Pure Foods Bitung (Perusahaan pengalengan ikan).
DPRD Papua Barat tertarik dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah berhasil menyediakan akses transportasi kapal feri untuk menghubungkan pulau-pulau di Indonesia, serta angkutan kepulauan yang ada di Sulawesi Utara.
Dihadapan Pimpinan Komisi DPRD Papua Barat, Sekretaris DPRD Niklas Silangen menjelaskan, bahwa hari ini anggota DPRD Sulut sedang ada tugas, dimana kemarin ada pembahasan KUA-PPAS antara Banggar dan TAPD Pemprov Sulut serta direncanakan akan di gelar paripurna DPRD Sulut pada tanggal 14 Agustus 2026.
Menariknya, pertemuan Pimpinan Komisi DPRD Papua Barat dengan Sekwan Niklas Silangen berjalan harmonis penuh keakraban. Bahkan dalam dialog keduanya bertukar pikiran untuk belajar dan melihat kemajuan daerah termasuk Sulawesi Utara.
Dalam dialog Pimpinan Komisi DPRD Papua Barat juga menjelaskan, bahwa mereka telah memiliki Peraturan Daerah tentang tanaman Pala.
Hal tersebut dikarenakan secara spesifik di tingkat kabupaten di Papua Barat, sebagai daerah sentra produksi utama. Bahkan khusus di Kabupaten Fakfak melalui produk “hukum daerah” telah diterapkan pembinaan dan pengawasan, pengendalian komoditas, serta aturan turunan Rencana Aksi Daerah (RAD) perkebunan pala dan retribusi.
Selanjutnya DPRD Papua Barat akan melanjutkan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata Provinsi Sulut dan Dinas Kelautan Provinsi Sulawesi Utara dan PT. Sinar Pure Foods Bitung. (JoTam)










