Sepakat Berdamai, Caleg Hanura Dari Minsel Cabut Laporan Polisi Terhadap Jackson Kumaat

Laporan polisi dengan nomor LP/353/5/2019/SULUT/SPKT, yang dikeluarkan tanggal 3 Mei 2019 akhirnya dicabut langsung Ferani Marentek, Kamis (19/9) hari ini.

Mantan calon legislatif dari Partai Hanura yang berdomisili di Kelurahan Pondang ini mencabut laporan di Polda Sulawesi terhadap Jackson Andre William Kumaat dan akhirnya keduanya sepakat untuk berdamai.

Kumaat yang dikonfirmasi wartawan ikut membenarkan pencabutan laporan tersebut.. “Saya berterima kasih kepada Ferani Marentek,”singkat Kumaat yang juga dikenal sebagai pengusaha muda.

Ketua DPW Hanura Sulut ini juga mengatakan keduanya sepakat damai. Kesepakatan damai ini disaksikan oleh sejumlah penyidik polisi dan saksi dari kedua belah pihak.

Adapun laporan yang dilayangkan terkait dengan janji pergantian antar Waktu (PAW) Partai Hanura.(citra soputan)