BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menyunat atau mengambil keuntungan pribadi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Dirinya menegaskan penyaluran bansos untuk masyarakat harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data. Dengan demikian dapat lebih tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan,” ucap Maurits.
Hal ini disampaikan Wali Kota dalam kegiatan penyerahan bantuan sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas APBD 2021 dan penyerahan kartu kesejahteraan sosial PPKM dan buku tabungan melalui program sembako yang tertata di APBN 2021, Jumat (12/11/2021) di Tribun Kantor Wali Kota Bitung.
Pemutakhiran data juga melibatkan peran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya, sehingga koordinasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan perlu terus dibangun.
“Harapannya, bansos dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan. Terpenting bansos harus akuntabel dari aspek tata laksananya,” tutur Maurits.
Ia menyampaikan bahwa penyerahan bantuan sosial ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bitung sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
“Melalui penyaluran bantuan ini, kami berharap para penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan bijaksana,” pungkas Wali Kota.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Leddy Ambat mengatakan, bahwa bansos bagi lansia dan penyandang disabilitas akan disalurkan melalui Bank SulutGo di 5 (lima) titik penyaluran.
“Bank SulutGo Cabang Bitung bagi penerima yang berdomisili di kecamatan Maesa dan Aertembaga, Kantor Kas Bank sulutGo Kantor Wali Kota Bitung untuk penerima di kecamatan Madidir, Bank sulutGo Manembo-nembo untuk penerima di kecamatan Matuari, Kantor Kas Bank SulutGo Girian untuk penerima di kecamatan Girian dan kecamatan Ranowulu dan Kantor Kas Bank SulutGo Papusungan untuk penerima bansos yang berada di kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan,” urainya.
Adapun sumber dana anggaran bansos bagi lansia dan penyandang disabilitas, lanjutnya, senilai Rp 4.636.200.000 dari APBD kota Bitung tahun 2021.
“Jumlah penerima untuk lansia sebanyak 14.568 orang sementara penyandang disabilitas 886 orang yang masing-masing berhak menerima Rp300 ribu,” bebernya.
Leddy menambahkan selain lansia dan penyandang disabilitas, saat ini juga dilaksanakan penyaluran bantuan sembako PPKM berdasarkan data by name by address dari Kementerian Sosial RI berjumlah 7613 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Sesuai instruksi penyaluran dari Kemensos dari 7613 baru 5204 KPM yang sudah masuk ke rekening melalui Bank BRI sebagai badan usaha milik negara. Masing-masing KPM menerima sebersar Rp400 ribu untuk bulan Agustus dan September, dengan alat pembayaran elektronik untuk program sembako yakni kartu keluarga sejahtera (KKS),” pungkasnya.
Hadir dalam kehiatan tersebut, pimpinan Bank BRI Cabang Bitung yang diwakili asisten manajer pemasaran Christian Manarionsong, Staf khusus Wali Kota, tim percepatan kota Bitung, camat, lurah dan penerima bantuan yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bitung.