Sjenny Kalangi Angkat Suara Terkait Tata Tertib Dan Kode Etik

Manado, Berita Online Lokal.Com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut Sjenny Kalangi angkat suara terkait tata tertib dan kode etik, termasuk anggota dewan yang malas masuk kantor.

Sjenny Kalangi usai RDP Komisi IV dengan Dinas Sosial Sulut, Senin (13/2023) mengatakan, tugas BK adalah meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD terhadap tata tertib dan kode etik DPRD.

Menurutnya, pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas secara serius terkait tata tertib dan kode etik dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga DPRD.

Kalangi juga menambahkan, bahwa BK banyak menerima aspirasi dari masyarakat, bahkan juga dari wartawan yang menyorot anggota dewan yang malas masuk kantor.
Olehnya Badan Kehormatan  DPRD akan menyurat ke pimpinan fraksi masing – masing untuk dapat ditindaklanjuti.

Dia juga menyentil terkait anggota DPRD Jein Rende yang juga di sorot karena sudah tidak pernah lagi berkaktifitas di DPRD, dikarenakan yang bersangkutan telah resmi mengajukan surat pengunduran sebagai anggota DPRD Sulut.

“Kami sudah tidak bisa mengambil tindakan disiplin karena yang bersangkutan sebagaimana penjelasan pimpinan fraksi PDIP telah mengundurkan diri,”ucap Bendahara Gerindra. (JoTam)