BERITA ONLINE LOKAL, AMURANG— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Penguatan Kapasitas Panwaslu Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Tahun 2024 di Hotel Sutan Raja Amurang, Sabtu 22 Juni 2024.
Kegiatan ini menghadirkan jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di 167 Desa dan 10 Kelurahan sehingga total PKD yang hadir ada 177 Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Minahasa Selatan.
Selain itu Narasumber yang dihadirkan berasal dari kalangan akademisi dan sejumlah pegiat kepemiluan diantaranya, Dr Victory Rotty, Dr Ferol Warouw, Suardi Hamzah, Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem, Anggota Bawaslu Minsel La Ode Irwandi Bulama, dan Franny Sengkey, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Minsel Wenfrie Tumbuan.
Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem mengatakan, penguatan kapasitas difokuskan pada persiapan melakukan tugas pengawasan mengenai pemutakhiran data pemilih dalam gelaran Pilkada 2024, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016, tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dimana, Bawaslu memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi tahapan pemilihan serentak 2024, mulai tahapan persiapan sampai pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Dalam proses pengawasan Bawaslu menerapkan dua cara, pertama pengawasan administratif dan pengawasan langsung di lapangan,” ujar Keintjem.
Selain itu, Keintjem menambahkan, pengawasan harus memenuhi empat prinsip yang sesuai dengan kaidah kerjanya. Yaitu, akurat, mutakhir atau up to date, komprehensif dan transparan oleh dan sebab itu peran Panwaslu Kelurahan/Desa sangatlah penting karena Bapak/Ibu adalah merupakan ujung tombak atau garda terdepan dari Bawaslu Minsel pada saat ini.