Tabrakan Maut Di Boulevard Tidore, Tewaskan Satu Orang

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Sungguh tragis nasib yang dialami RS (22), seorang pemuda warga Kelurahan Tidore, Kecamatan Tahun timur. RS harus meregang nyawa setelah mengalami peristiwa naas yang terjadi pada Minggu (31/10/2021) malam hari, di jalan Boulevard Tidore.

Sesuai data yang dirangkum oleh Satuan Lantas Polres Sangihe menyatakan, penyebab kecelakaan maut ini terjadi setelah pengendara roda empat jenis Kijang Innova dengan nomor polisi DB 1640 CL yang dikendarai lelaki berinisial OM alias Oksan (46) warga Kampung Simueng, Kecamatan Tabsel ini menabrak RS yang saat kejadian menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio Sporty dengan nomor polisi DL 5975 AG.

“Awalnya kendaraan roda dua yang dibawa RS bergerak dari arah Boulevars Tidore atas menuju Bolevard Tidore bawah sedangkan kendaraan roda empat bergerak dari arah Kolongan menuju arah Kampung Simueng dengan kecepatan tinggi. Pengendara roda empat diduga sudah mengkonsumsi alkohol dan memainkan handphone saat berkendara,” jelas Kasat Lantas Polres Sangihe AKP Duwi Galih Prasetiawan SIK MH, ketika dikonfirmasi.

“Ketika di jalan umum Boulevard Tidore, pengemudi roda empat saat mengemudi melihat lampu kendaraan roda dua sudah berada di depan kendaraan roda empat. Pada saat itu kendaraan roda empat dan roda dua mencoba menghindar, namun keduanya menghindar dengan ke arah yang sama, makanya tabrakan tak bisa dihindari,” lanjut Kasat.

Lanjut dia, saat ini tersangka sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Akibat kelalaiannya, tersangka juga terancam hukuman 12 tahun penjara bila terbukti bersalah.

“Tersangka langsung kami amankan di Mapolres Sangihe guna dimintai keterangan. Apabila terbukti bersalah, tersangka akan dikenakan hukuman 12 tahun penjara,” ungkap dia.