BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Dua pelaku penikaman dan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam, VT alias Cent (16) dan FM alias Orlan (15) terhadap korban Kris Paruntu, tak berkutik saat diamankan Team Tarsius Presisi Polsek Maesa, Jumat (26/11/2021).
Menurut Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka saat dikonfirmasi awak media, kedua pelaku yang merupakan warga kelurahan Pakadoodan kecamatan Maesa ditangkap di lokasi yang berbeda.
“Pelaku VT alias Cen diamankan Pukul 22.00 Wita, yang saat itu sedang mengkomsumsi minuman keras bersama dengan teman-temannya. Team langsung mengamankan barang bukti yang dgunakan pelaku yakni pisau jenis besi putih di dalam kamarnya , sedangkan pelaku FM Alias Orlan diamankan di rumahnya saat sedang tidur,” ucapnya.
Dewa Ayu juga membeberkan kronologis berawal korban Kris bersama dengan temannya lelaki Viki sedang duduk di samping Cafe Cabanna, tiba- tiba datang pelaku VT Alias Cent bersama Pelaku FM Alias Orlan dan teman-temannya langsung memukul Lelaki Viki bersama korban.
“Seketika pelaku VT Alias Cent langsung mengeluarkan Pisau Jenis Besi Putih yang berada di pinggang sebelah kiri lalu menikam korban (kris) sebanyak satu kali yang mengenai rusuk sebelah kiri. Sedangkan pelaku FM Alias Orlan, ikut memukul dan menendang korban,” ungkapnya.
“Melihat korban tidak berdaya lagi kedua pelaku tersebut langsung melarikan diri. Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Maesa guna proses lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Adapun tim Tarsius Presisi Polsek Maesa yang melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, yakni Aiptu Janny Tumbuan, Bripka Michael Entiman dan Briptu Reiven Kapung.