Tekan Kriminalitas di Kalangan Remaja, Kejari Bitung Edukasi Siswa Lewat Program JMS

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Maraknya aksi kriminalitas yang kebanyakan dilakukan oleh anak di bawah umur, juga menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.

Hal ini dibuktikan, saat Korps Adhyaksa Bitung menyambangi SMP Negeri 12 Bitung dalam rangka program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Senin (28/4/2025).

Diketahui, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini sehingga anak didik tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum.

Dari pantauan, Kasubsi II Bidang Intelijen, Justisi Wagiu SH dan Kasubsi I, Arif Salasa SH nampak bergantian membekali siswa terkait dampak hukum dari perbuatan kriminalitas.

Para siswa mengikuti dan mendengarkan materi dengan semangat dan antusias. Pemaparan materi juga diselingi dengan pertanyaan dari peserta didik.

Saat ditemui, Justisi didampingi Arif, mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum generasi muda sehingga mereka memiliki pemahaman, kesadaran dan melaksanakan hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.

“Hal ini untuk meningkatkan pelaksanaan tugas preventif kejaksaan serta kualitas dan kuantitas pelayanan di bidang hukum terhadap masyarakat, khususnya pelajar pada setiap jenjang satuan pendidikan agar disuatu kelak nanti terbentuklah perilaku anggota masyarakat Indonesia yang taat hukum,” ucapnya.

Menurutnya, anak sebagai tunas bangsa, yang memiliki potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran yang strategis.

“Mari kita bersama-sama harus kerja keras, fokus dan konsisten untuk dapat mencegah aksi kriminal yang akhir-akhir ini, mayoritas pelakunya dibawah umur (remaja). Intinya mewujudkan generasi emas berkualitas di Kota Bitung ini,” tutup Justisi.

Terpisah, Kepala SMP Negeri 12 Bitung, Drs. Iwan Ikhsan, MAP saat ditemui mengungkapkan rasa syukur mendapat edukasi hukum.

Ia menilai bahwa para siswa sangat antusias. Itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan. “Antusiasme itu juga tidak terlepas dari materi yang disosialisasikan yang sangat relevan dengan kondisi remaja,” tuturnya.

Iwan juga menyatakan berharap dari sosialisasi tersebut peserta didik bisa memahami dan mengenal hukum. “Tapi jangan sampai terjerat hukum. Ini merupakan langkah preventif yang bagus, terimakasih buat Kejaksaan Negeri Bitung,” singkatnya.