BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Pemerintah Kota Bitung dalam hal ini Wali Kota Bitung Maurits Mantiri melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulut Haris Sukamto AKS SH MH saat menghadiri kegiatan desiminasi layanan kewarganegaraan.
Bertempat di Fave Hotel Bitung, Kamis (9/6/2022), penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Pemkot Bitung dan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulut tersebut, terkait perlindungan dan pemanfaatan hak kekayaan intelektual (HKI).
Wali Kota dalam sambutannya, menyebutkan bahwa Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulut sudah sering membuat kegiatan di kota bitung, tentunya segala aspek dalam rangka tujuan desiminasi Kanwil Hukum dan HAM tentunya makin jelas agar informasi yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga negara.
Terkait hak kekayaan intelektual (HKI), Maurits menyebutkan bahwa pemerintah kota Bitung sudah melakukan uji coba untuk hak siaran diantaranya ruang sepakat yang dilaksanakan pada tanggal 3 setiap bulannya via virtual.
“Puji Tuhan, ruang sepakat sudah memiliki legalitas hak siar. Dan beberapa provinsi bahkan kabupaten/kota juga mulai melakukan hal yang sama. Nah, saat ini kami sementara mempelajari terkait pembayaran royalti kepada pemerintah kota Bitung atas penggunaan hak siar tersebut,” ucapnya.
Selain itu, Maurits juga memaparkan soal pengembangan UMKM serta penyempurnaan data penduduk di Kota Bitung melalui sistem digitalisasi.
“Untuk UMKM terus kami genjot, baik dalam kepengurusan administrasinya menyangkut HKI, ataupun soal pembiayaan. Saat ini ada 14 produk lokal yang sudah tembus ke pasar internasional seperti di Amerika,” tuturnya.
“Pemeritah kota Bitung juga sedang mendata kondisi real penduduk lewat data digital yang berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta aktivitas perbankan dan lainnya. Sehingga lewat pendataan yang terkoneksi dan terinteraksi seperti ini, pemerintah kota Bitung dapat mengambil keputusan yang lebih tepat, dalam rangka untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat kota Bitung, ” tambah Wali Kota.
Diakhir sambutan, Maurits tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulut yang sudah membantu terkait administrasi kependudukan HKI.
“Tak hanya itu, aspek peningkatan status dari UMKM sendiri agar HKI mereka tidak mudah diambil oleh mereka yang hanya mengambil jalan pintas,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kalapas kelas II B Bitung Syukron Hamdani, AMDIP, SAg., MM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut Rudy Hendra Pakpahan, SH, MHum bersama jajaran dan para pejabat di lingkup Pemkot Bitung.(***)