Menurutnya, dengan apresiasi ini, diharapkan polisi terus meningkatkan kinerjanya dalam mengungkap kasus-kasus serupa dalam menjaga transparansi di setiap proses penegakan hukum, tanpa memandang siapapun yang menjadi tersangkanya. Jika terbukti salah, siapapun dia wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Dengan penangkapan ini, kami berharap masyarakat tidak melakukan kegiatan ilegal dan mendukung setiap penegakan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hal senada dijelaskan Pemerhati Masyarakat wilayah Mitra, Man Gosal. Menurutnya, langkah penanganan dan penindakan dari aparat hukum dalam hal ini Polres Mitra patut diapresiasi.
“Hal ini menegaskan jika Polres Mitra tak pilih kasih atau memilah milah dalam hal pengungkapan suatu kasus. Kami sangat mendukung langkah Polres Mitra demi keamanan dan kenyamanan masyarakat seutuhnya,” pungkas Gosal.
Diketahui, Polres Mitra sebelumnya telah menahan RK alias Ronny warga Tombatu Mitra, yang sebelumnya telah melakukan penganiayaan di SPBU Tombatu Mitra, hingga kasus ini sempat viral di media sosial. Diduga, aksi penganiayaan terjadi karena adanya saling serobot sesama supir, saat akan melakukan pengisian solar di SPBU terkait.










