Peliput: INNOR
BERITA ONLINE LOKAL, MINUT — Masa kepemimpinan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda,SE akan genap setengah tahun (enam bulan) pada bulan Agustus bulan ini.
JG bakal melakukan resetting terhadap jabatan eselon II setelah masa jabatannya enam bulan.
Nantinya sedikitnya 12 pejabat memiliki peluang untuk menduduki jabatan Eselon II, dimana telah mengikuti uji kompetensi di Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemkab Minut 2020 lalu.
Sementara, untuk jabatan empat posisi kepala SKPD yakni di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Pemukiman (Disperkim), menjadi prioritas untuk diisi pejabat yang definitif.
Bupati Minut Joune Ganda memastikan nantinya akan ada agenda pelantikan itu dengan catatan ada persyaratan.
“Pasti saya lantik karena mereka sudah mengikuti Pansel. Namun ada syaratnya sebab mereka mengikuti Pansel pada periode 2020 dan saat itu saya belum menjabat sebagai Bupati, maka saya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu atas kinerja masing-masing dari semua pejabat yang telah mengikuti Pansel. Dan pastinya dari tiga nama para pejabat yang diusulkan oleh Pansel akan saya pilih salah satu yang terbaik berdasarkan hasil evaluasi kinerja mereka masing-masing selama ini. Jadi tidak terpatok pada nomor urutnya,” ungkap JG.
Lebih jauh, Bupati JG menambahkan bahwa pejabat-pejabat nanti tidak perlu macam-macam, apalagi coba-coba menyogok oknum atau pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan justru hal itu akan berakibat fatal.
“Silahkan tunjukan saja kinerja, siapa yang kinerjanya baik, berintegritas, loyal terhadap pimpinan dan mau membangun daerah ini, dia yang layak untuk diberikan jabatan,” beber Bupati.
Diketahui, berdasarkan ketentuan peraturan-perundangan setelah 6 bulan masa kepemimpinan kepala daerah hasil pemilihan langsung maka Bupati sudah bisa melakukan penyegaran pejabat di lingkup Pemkab.
Bupati JG dan Wakil Bupati Kevin William Lotulong pada 26 Agustus 2021 nanti sudah memasuki enam bulan masa kepemimpinan mereka dan siap membentuk kabinet JGKWL.
Terpisah, Kepala BKPP Minut Steyvi Watupongoh mengatakan, bahwa terkait siapa yang akan dilantik nanti oleh Bupati Joune Ganda SE, sepanjang nama-namanya masih dalam daftar yang direkomendasikan Pansel itu menjasi kewenangan Bupati.
“Jadi pelantikan pejabat eselon dua yang sudah Pansel ini murni kewenangan Bupati meskipun yang diambil tidak berdasarkan nomor urut, jadi apakah pejabat pilihan nomor dua atau tiga nanti yang terpilih menjadi hak preogratif dari Bupati. Dan yang nomor urut satupun belum tentu menjadi garansi secara otomatis dipilih karena semuanya dikembalikan ke Bupati,” tutup Watupongoh.