Tomohon Raih Ke – 11 Kali Opini WTP, Caroll Senduk :Ini Hasil Kerja Keras Semua

BERITA ONLINE LOKAL. TOMOHON – Prestasi prestisius kembali ditorehkan Pemerintah Kota Tomohon untuk yang kesebelas (ke-11) kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam sambutannya, Ketua BPK RI menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (5) UUD 1945, tugas dan wewenang BPK adalah memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara sesuai undang-undang.

Penyerahan LHP ini merupakan tahap akhir dari proses pemeriksaan yang merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK

Opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan Kota Tomohon. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa tata kelola keuangan kota tersebut berjalan dengan baik dan transparan, serta telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

“Walikota Tomohon, Bapak Caroll Senduk, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Opini WTP yang kami peroleh menegaskan komitmen kami dalam mengelola keuangan kota dengan baik, transparan, dan akuntabel.

Tentunya Ini adalah hasil kerja keras semua pihak, termasuk jajaran pemerintah dan masyarakat Tomohon,”tuturnya.

Kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023 ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE ME, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang, SH, MH dan Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P. (*)