Manado, Berita Online Lokal. Com- Wakil Gubernur Steven Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penyampaian/ penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut T.A 2025 sekaligus pemandangan umum fraksi atas terhadap Ranperda serta tanggapan dan atau jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi, Rabu (4/9/2025) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB, KBD didamping Wakil Ketua Victor Mailangkay, Billi Lombok bersama anggota lainnya.
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB, KBD dalam sambutannya mengatakan, rapat Bamus menyepakati bahwa Rapat Paripurna dengan susunan acara :
1. Pendahuluan.
2. Pembacaan Surat masuk oleh Plt Sekwan.
3. Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut T.A 2025.
4. Pemandangan umum fraksi.
5. Tanggapan/jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi.
6. Penutup.
Kemudian Ketua DPRD Sulut Andi Silangen memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, untuk membacakan surat masuk di Sekretariat DPRD.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutan mengatakan, pembangunan provinsi Sulut T.A 2025 dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pembangunan Sulut secara horistik dengan tema Sulut sebagai super hub di kawasan timur di Indonesia.
Menurutnya, Sulut memiliki prioritas pembangunan yang meliputi :
1. Pemerataan pembangunan yang berkualitas dan budaya.
2. Penguatan kapasitas sumber daya manusia.
3. Peningkatan daya saing perekonomian daerah.
4. Peningkatan daya saing investasi daerah.
5. Penanggulangan kemiskinan.
6. Pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata.
7. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintah.
8. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menariknya, dalam pandangan umum fraksi yang di baca oleh masing-masing juru bicara, dari Fraksi PDI Perjuangan Vonny Paat, Fraksi Partai Nasdem Nick Lomban, Fraksi Partai Golkar Careigh Runtu, Fraksi Partai Demokrat Hendry Walukouw dan Fraksi Nyiur Melambai Amir Liputo sepakat menerima dengan catatan. (JoTam)