Ratahan,BeritaOnlineLokal.com – Walaupun Hari Libur Disdukcapil Minahasa Tenggara (Mitra) terus dan terus mengoptimalisasi pelayanan kepada kepada warga masyarakat.
Sebagai bukti nyata Disdukcapil Mitra dalam meningkatkan kepelayanan publik, membuka Kepelayanan dari pukul 08.00 WITA sampai 12.00 WITA di hari libur.
Menurut Kepala Disdukcapil Mitra Piether Owu mengatakan, hal ini diambil sebagai bentuk kepedulian Disdukcapil terhadap warga masyarakat dalam pengurusan dokumen kependidikan seperti, KTP, KK, Akta Kelahiran dan lain sebagainya.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan layanan Disdukcapil tanpa terhalang oleh hari libur. Kami sadar bahwa kebutuhan dokumen kependudukan dapat terjadi kapan saja, termasuk di hari libur.” ujar Owu.
Keputusan Disdukcapil Mitra untuk tetap buka layanan di hari libur menunjukkan komitmen yang tinggi dalam melayani kebutuhan masyarakat.
“Kami berusaha, untuk selalu hadir dan siap membantu masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Kami yakin bahwa dengan mempermudah akses pelayanan publik, kami dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Owu.










