BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, M.M menghadiri Rapat Verifikasi/Validasi Data Kependudukan Wajib KTP-EL Kota Bitung, Rabu (26/10/2022) di Ruang SH. Sarundajang.
Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, bahwa rapat tersebut dalam rangka tertibnya administrasi kependudukan Kota Bitung serta untuk memaksimalkan layanan keamanan dan ketertiban KTP-EL.
“Mengingat tahun 2024 akan menghadapi pemilu maka penuntasan wajib KTP-EL untuk melakukan perekaman menjadi agenda utama Disdukcapil Kota Bitung,” singkat Maurits.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung Danny M. J. Salindeho dalam laporannya mengatakan masih ada 23.238 jiwa wajib KTP-EL yang belum melakukan perekaman.
Menurutnya, peran camat dan lurah secara berjenjang sangat dibutuhkan untuk menggerakan perangkat dibawahnya akan menentukan berhasinya kegiatan Verifikasi/Validasi data kependudukan wajib KTP-EL.
“Tujuannya agar program jemput bola perekaman wajib KTP-EL dari Disdukcapil bisa efektif dan efesien dan target capaian perekaman bisa terealisasi,” tukas Danny.
Pada rapat tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Data Wajib KTP-EL Kepada camat dan lurah se-Kota Bitung.