Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Jenny Johana Tumbuan,SE secara langsung memimpin Rapat Paripurna yang digelar DPRD Minsel, Senin (15/6/2020).
Paripurna tersebut dilaksanakan melalui Vidio Conference di dua tempat yang berbeda yakni, Rumah Dinas Bupati yang dihadiri langsung Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, (CEP) bersama dan Ruang rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang dihadiri para anggota dewan lainnya..
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan dilaksanakan tiga agenda sekaligus yaitu :
1.Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.
2. Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019.
3. Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2019
Sementara para anggota DPRD mengikuti rapat melalui ruang paripurna.
Sedangkan unsur Forkompimda serta para pejabat jajaran pemerintahan Minahasa Selatan dari ruang kerja masing-masing.
Walaupun rapat paripurna dilaksanakan melalui video conference, kegiatan ini berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan. (citra soputan)