Manado, Berita Online Lokal.Com– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut menaruh perhatian kepada Pansus DPRD Sulut yang memutuskan untuk memisahkan antara pembahasan Ranperda PT Jamkrida dan Ranperda Penyertaan Modal.
Bahkan Bapemperda telah melakukan rapat Koordinasi terkait Ranperda Usul Prakarsa Gubernur tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida yang dipimpin Ketua Bapemperda, Careig Naichel Runtu, Senin (19/6/2023), di ruang rapat serba guna kantor DPRD Sulut.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut, Ronal Sorongan memberikan laporan terkait proses penggodokan aturan itu.
Ia mengungkapkan, kegiatan penyusunan ranperda Jamkrida sudah dibahas.
Awalnya, antara Ranperda PT Jamkrida dan Penyertaan Modal disatukan, namun dalam perjalanan pembahasan dan hasil konsultasi ke pemerintah pusat, PT Jamkrida dan Penyertaan Modal harus dipisahkan menjadi dua ranperda.
Menurutnya, bersyukur pembahasan PT Jamkrida sudah selesai dan akan dilanjutkan dengan pembahasan ranperda penyertaan modal. (JoTam)










