BERITAONLINELOKAL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten bolmong Robi momongan mempertanyakan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2024 kurang lebih 300 juta untuk proyek sumur bor dan air bersih untuk warga,proyek itu tidak sesuai dan terkesan asal-asalan.
Menurut keterangan warga yang memberikan informasi bahwa proyek itu banyak kejanggalan.”Ungkap warga.Salah satu anggota DPRD Bolmong Robi momongan, proyek sumur bor yang dibiayai oleh anggaran dana desa tersebut tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan,Selain itu biaya yang digunakan untuk proyek tersebut juga dianggap tidak sesuai dengan titik penempatan lokasi.
“Kami mempertanyakan penyalahgunaan anggaran proyek dana desa untuk sumur bor untuk warga yang tidak sesuai dan terkesan asal-asalan. Kami ingin tahu apa yang terjadi dengan anggaran tersebut dan mengapa proyek tersebut tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” Ucap Robi momongan sebagai Anggota DPRD Kabupaten bolmong di komisi III.
Anggota dewan dari fraksi Golkar juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap proyek tersebut. dan mengambil tindakan yang tepat terhadap pihak yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan anggaran tersebut.
Selanjutnya Robi momongan ketika di konfirmasi dan di wawancarai oleh beberapa wartawan,Robi akan membawa kasus tersebut sampai di kejaksaan untuk memanggil yang terlibat dalam proyek penyalahgunaan anggaran dana desa sumur bor tersebut.
“Kami akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa anggaran dana desa digunakan secara tepat dan transparan,” Ucap Anggota DPRD Bolmong Dari Fraksi Golkar Komisi III Robi momongan.
Redaksi : Lukman Mokodompit










