12 Personel Sat Reskrim Terima Apresiasi dan Penghargaan dari Kapolres Tomohon 

TOMOHON, BERITA ONLINE LOKAL,- Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., mengapresiasi serta memberi penghargaan kepada 12 personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tomohon.

Apel tersebut bertempat di halaman Mapolres Tomohon, Senin (6/10/2025).

Kasat Reskrim IPTU Royke R.Y. Mantiri, S.H., M.H., bersama 11 anggota Tim Resmob menjadi penerima penghargaan berdasarkan Keputusan Kapolres Tomohon Nomor: Kep/36/X/2025.

Atas kinerja dan dedikasi para personel dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curamor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel yang telah bekerja keras, profesional, dan berdedikasi tinggi dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan, khususnya kasus Curamor.

“Penghargaan ini merupakan bentuk motivasi dan penghargaan atas kerja keras rekan-rekan. Terus tingkatkan kinerja, jaga integritas, dan tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Beliau juga berharap, keberhasilan ini menjadi contoh positif bagi personel lainnya agar terus meningkatkan semangat dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tomohon.

Sementara itu, IPTU Royke R.Y. Mantiri menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan pimpinan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama tim yang solid dan dukungan penuh dari pimpinan serta masyarakat.

 

Penyerahan penghargaan berlangsung sederhana namun penuh makna, dihadiri oleh Wakapolres KOMPOL Winifred Cynthia Lenti, S.H. bersama para pejabat utama dan Kapolsek jajaran serta seluruh personel Polres Tomohon dengan suasana penuh semangat dan kebanggaan.