gambar

DPRD Sangihe Bahas Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pembayaran TPP ASN

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Kamis (18/9/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh didampingi Wakil Ketua Risald P. Makagansa dan Marvein Hontong. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Melanchthon H. Wolff, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Ferdy Sondakh menjelaskan, pembahasan perubahan APBD kali ini difokuskan pada penyelesaian kewajiban pemerintah daerah terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 yang masih tertunda.

“Pendalaman persoalan ini telah kami lakukan bersama TAPD dan menghasilkan sejumlah keputusan penting untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Ferdy.

Sementara itu, Sekda Sangihe Melanchthon H. Wolff menyampaikan bahwa TAPD bersama kepala daerah dan unit kerja terkait telah melakukan rapat koordinasi. Berdasarkan hasil perhitungan, pemerintah daerah berkomitmen mengalokasikan pembayaran TPP selisih tahun 2024 untuk satu bulan melalui mekanisme perubahan anggaran.

“Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak ASN sekaligus menjaga stabilitas kinerja birokrasi,” ujar Wolff.

Rapat Banggar ini menjadi momentum penting untuk memastikan penyelesaian hak-hak ASN dapat segera direalisasikan, tanpa mengganggu keseimbangan keuangan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.