BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan penertiban terhadap 502 unit kendaraan dinas melalui kegiatan apel pemeriksaan yang dilaksanakan selama tiga hari. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengelolaan dan pengawasan aset milik daerah.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Lapangan Gelora Santiago pada Senin (2/3/2026), bersamaan dengan pelaksanaan Apel Kerja Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada hari pertama, tim melakukan pengecekan terhadap 90 unit kendaraan roda empat yang digunakan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kendaraan operasional lapangan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Chery Londo, mengatakan bahwa pemeriksaan kendaraan dinas merupakan agenda rutin tahunan untuk memastikan kondisi fisik serta kelengkapan administrasi aset tetap terpantau dengan baik.
“Dari apel ini, kita dapat mengetahui kendaraan mana yang perlu perbaikan, serta memastikan administrasinya tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
Ia mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga dan merawat kendaraan dinas, serta menggunakannya sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan.
“Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi. Ini adalah bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga dengan disiplin dan integritas,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap tercipta pengelolaan aset yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel guna mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.










