BERITA ONLINE LOKAL, MINUT– Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, melalui Asisten III Setdakab Minut, Jossy Kawengian, Bupati menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada dua pejabat guna mengisi kekosongan jabatan strategis sekaligus memperkuat efektivitas pelayanan publik.
Penyerahan SPT tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas roda pemerintahan, terutama pada sektor administrasi organisasi dan pengelolaan aset daerah yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan.
Dua pejabat yang menerima penugasan baru, yakni Joice Katuuk yang dipercaya menjabat sebagai Plt Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minut. Saat ini, Joice Katuuk juga menjabat definitif sebagai Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Minut.
Sementara itu, Jurike Weenas, ditunjuk sebagai Plt Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Minut. Sebelumnya, Jurike bertugas sebagai Analis Kebutuhan pada Bidang Aset.
Dalam arahannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa penugasan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bagian dari strategi mempercepat capaian target kerja pemerintah daerah.
“Tugas baru ini membawa tanggung jawab yang besar. Saya berharap pejabat yang ditunjuk segera beradaptasi, melakukan konsolidasi internal, dan langsung tancap gas menjalankan program kerja yang ada. Transparansi dan akuntabilitas harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Joune Ganda.
Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah agar terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurutnya, evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh pejabat mampu bekerja optimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara. (INNOR)










