Hadirkan PPKom, RDP Komisi III Bahas Persoalan Ganti Untung Lahan Tol Manado-Bitung

Manado, Berita Online Lokal. Com- Polemik ganti untung pembebasan lahan tol Manado-Bitung yang masih menggantung di Kementerian PUPR menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut, Senin (11/5/2026) yang dilaksanakan di ruang rapat komisi III.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos dan didampingi Wakil Ketua Nick Lomban, Sekretaris Yongkie Limen, anggota Haslinda Rotinsulu, Toni Supit, menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dari Kementrian PUPR dan Forum masyarakat jalan tol Sulut.

Ketua Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut Renald Maringka mengatakan, masyarakat yang mempunyai lahan tidak simetris yang terkena lontasan jalan tol sampai saat ini merasa dirugikan dengan hitung ganti untung yang diberikan PPKom pengadaan lahan jalan tol Manado-Bitung.

Menurut Renald Maringka, ada beberapa bidang yang lahannya masih tersisa sekitar 1-2 meter bahkan lebih, tidak lagi mendapatkan hak ganti untung dari pembebasan lahan jalan tol Manado-Bitung.

Sementara itu Ivone Lumempow warga Suwaan dihadapan RDP Komisi III juga mengungkapkan, masalah yang dihadapi dirinya, yaitu walaupun sudah ada keputusan inkrah dari pengadilan namun PPKom dan BPN masih belum juga merealisasikan ganti rugi atas kerusakan pada lahannya.

Menanggapi masalah yang diangkat oleh masyarakat, Komisi III DPRD Sulut kemudian sepakat untuk turun lapangan dan melihat dari dekat bidang-bidang lahan yang dimaksud. (JoTam)