BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kota Bitung melakukan kunjungan kerja terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke DPRD Kota Bandung, Rabu (8/7/2026).
Rombongan yang dipimpin langsung, Ketua Pansus, Melia Moesrin bertujuan untuk mengkaji regulasi, memperketat pengawasan, termasuk aturan rokok elektronik, dan mempelajari pedoman penyediaan ruangan khusus merokok.
“Kenapa kita memilih Kota Bandung, karena daerah ini merupakan salah satu pilot project yang serius mengatur kawasan tanpa rokok,” ujarnya.
Srikandi Partai Golkar ini mengungkapkan, bahwa pada pertemuan tersebut pihaknya banyak mendapatkan masukan, mulai dari regulasi hingga tata kelola ranperda KTR.
“Banyak yang kita dapat, bagaimana mengkaji penerapan regulasi tersebut dan mempelajari tata cara pembentukan ruang khusus bagi perokok,” ungkapnya.
Melia juga menegaskan, bahwa kunker ini merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD untuk mengoptimalkan fungsi legislasi dan pengawasan agar nantinya Perda KTR dapat melindungi masyarakat secara maksimal dari bahaya asap rokok.
“Intinya tidak serta melarang. Mengedukasi bahwasanya kawasan tanpa rokok bukan untuk menyulitkan perokok, tapi untuk melindungi masyarakat yang tidak merokok terutama anak-anak, ibu hamil dan lansia dari bahaya asap rokok,” tegasnya.
Melia menambahkan, bahwa penegakan hukum KTR dinilai tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak, sehingga membutuhkan sinergi dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, hingga pelaku usaha.
“Harus ada kolaborasi lintas sektor. Nah, apa yang kita dapatkan di kunker ini sebagai bekal kita dalam membahas serta menyusun Ranperda KTR agar memiliki fondasi aturan (regulasi) yang tegas. Yang pada akhirnya, masyarakat sehat menjadi prioritas bersama,” tukasnya.
Adapun, kunker tersebut diikuti Wakil Ketua Pansus, Aldo N. Ratungalo bersama anggota Yani Ponengoh dan Edwin Podo serta para staf ahli fraksi di DPRD Kota Bitung.







