Kejati Sulut Sita Rumah Mewah di Bahu Mall, Diduga Milik Bos IT Center Manado

BERITA ONLINE LOKAL, MANADO – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara kembali bergerak. Pada Kamis (23/7/2026), petugas memasang garis pembatas penyitaan alias Kejaksaan Line di sebuah rumah mewah yang terletak di Kompleks Bahu Mall Manado, tepat di samping Hotel Best Western The Lagoon, Kecamatan Malalayang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah mewah tersebut diduga kuat milik pengusaha berinisial JA, yang dikenal sebagai pemilik pusat perbelanjaan elektronik IT Center Manado.

Dari pantauan terlihat sejumlah personel Kejati Sulut tampak melakukan pemeriksaan intensif di area rumah sebelum akhirnya memberi lakuan penyitaan pada bagian bangunan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Sulut belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status hukum aset maupun dasar penyitaan yang dilakukan.

Namun, diduga kuat bahwa langkah hukum ini berkaitan erat dengan pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT. HWR.

Pemasangan garis penyitaan ini menjadi sinyal kuat bahwa kasus korupsi yang sedang ditangani Kejati Sulut telah memasuki babak baru, khususnya dalam hal pengamanan aset-aset yang diduga berkaitan dengan aliran dana korupsi.