Manado, Berita Online Lokal.Com- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulut Ruslan Abdul Gani, S.Sos., MM, di Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 temui warga di Kelurahan Manembo Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Minggu (2/8/2026).
Ruslan Abdul Gani disambut oleh Lurah dan jajaran perangkat Kelurahan Manembo-Nembo Atas dan tokoh masyarakat serta perwakilan Dinas Sosial Kota Bitung.
Dalam dialog, Ruslan Abdul Gani menjelaskan kegiatan reses adalah sarana bagi anggota DPRD untuk menyerap secara langsung aspirasi yang nantinya akan menjadi bahan dalam memperjuangkan aspitasi di lembaga DPRD Sulut bersama Pemerintah Provinsi Sulut.
Reses kali ini, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sulut mendapati berbagai masalah, usulan dan kebutuhan yang ditemui masyarakat Manembo-Nembo Atas.
Menariknya dalam usulan masalah kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi topik sentral yang menggema dari suara masyarakat.
Mereka mengeluhkan bahwa masih ada peserta BPJS yang tidak dapat memperoleh pelayanan secara optimal di rumah sakit, karena status kepesertaannya terkendala tunggakan iuran.
Ini dialami masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang kondisinya seharusnya mendapat penangannan segera.
Selain itu juga ada beberapa usulan seperti perbaikan dan pembangunan jalan di kawasan perumahan, penyediaan air bersih, serta perbaikan sistem drainase untuk mengatasi genangan air dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Mendapati aspirasi, Ruslan Abdul Gani berjanji akan memperjuangkan semua aspirasi yang telah diangkat oleh masyarakat Kelurahan Manembo- Nembo Atas. (JoTam)










