Manado, Berita Online Lokal. Com- Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam Pendatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, serta Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 sekaligus Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 serta Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, Rabu (2/9/2026) dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
Rapat yang di hadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wagub Victor Mailangkay, Forkopimda, Sekprov, Sekwan dan Pimpinan SKPD sekaligus mendengarkan laporan kegiatan reses Anggota DPRD di setiap Dapil.
Dalam kesempatan, Anggota DPRD Sulut Henry Walukow didaulat untuk membacakan dan menyerahkan hasil reses dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minut-Bitung.
Henry Walukow dalam pidatonya mengatakan, masyarakat Minut-Bitung dalam aspirasinya berharap adanya peningkatan dan perbaikan sarana prasarana, infrastruktur jalan dan jalan perkebunan serta drainase.
Menurutnya, terdapat beberapa titik jalan yang menuju kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang yang kondisinya sudah mengalami kerusakan cukup parah, termasuk jalan diwilayah Likupang Selatan.
“Jalan menuju KEK Likupang, yang sepertiga jalannya sudah ambruk dan berpotensi mengalami putus. Spotnya di Desa Kaletuan, Likupang Selatan,” jelas politisi Partai Demokrat.
Henry Walukow meminta Pemprov, kondisi jalan tersebut agar segera mendapat perhatian, mengingat ruas jalannya berkaitan dengan konektivitas menuju kawasan strategis pariwisata di Minut dan juga sering dilalui warga.
Sekretaris fraksi Partai Demokrat ini juga menyampaikan bahwa warga juga membutuhkan pembangunan jalan perkebunan, irigasi dan drainase.
Dia juga berharap, aspirasi masyarakat Dapil Minut-Bitung dapat masuk dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) dan selanjutnya menjadi bahan perhatian untuk ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulut. (Jotam)









