Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 kembali dilanjutkan, sesuai dengan kesepakatan bersama DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan Kementerian Dalam Negeri pada 15 Juni 2020. Hal ini langsung ditindaklanjuti pihak Bawaslu Minut dengan melakukan pengaktifan kembali panitia Ad-hoc pengawas pemilu ditingkat kecamatan.
“Sesuai dengan arahan dan petunjuk yang ada, saat ini kita sudah mulai mengaktifkan kembali Adhoc yang sebelumnya dirumahkan karena pandemi ini,”ujar Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy.
Bawaslu Minut kini mulai melakukan sejumlah kegiatan lanjutan pada tahapan Pilkada serentak 2020 yang sempat ditunda akibat COVID-19. Salah satunya dengan melakukan serangkaian kegiatan supervisi dan sosialisasi Pilkada dalam dua hari terakhir ini, Salah satunya di Kecamatan Kalawat.
Ketua Bawaslu Simon Awuy yang turun bersama sejumlah staf, berangkat menuju Desa Libas.
Di hadapan sejumlah Panwascam Liktim dan Panwas desa, Awuy mengharapkan ada motivasi dalam melaksanakan tugas dalam tahapan Pilkada yang sementara berjalan.
“Saat ini kita sudah memasuki lanjutan tahapan Pilkada yang sempat tertunda. Untuk itu, saya berharap kawan-kawan tetap semangat menghadapi tantangan didepan dengan penuh tanggungjawab pengawasan,” terang Awuy.(citra soputan)