Manado, Berita Online Lokal. Com- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Senin, (6/7/2026) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Menariknya dalam rapat, anggota Banggar DPRD Sulut Amir Liputo juga menyoroti atas rendahnya kehadiran unsur TAPD Pemprov Sulut dalam rapat pembahasan APBD yang sangat strategis.
“Banyak TAPD tidak hadir. Padahal ini forum penting pertanggungjawaban APBD 2025. Saya mengusulkan pembahasan tetap berjalan,”tegas Amir Liputo.
Amir Liputo juga kecewa karena dengan ketidakhadiran sebagian TAPD dalam pembahasan, maka dikhawatirkan Banggar tidak akan mendapatkan data dan informasi yang akurat serta detail.
Menurutnya, Banggar DPRD Sulut harus mendapatkan data secara komprehensif posisi pendapatan daerah, karena hampir 9 persen tidak tercapai dan ini menjadi pertanyaan besar.
Bahkan Amir Liputo menjelaskan, pada 2024 masih ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) namun untuk di tahun 2025, realisasi pendapatan transfer dari pusat tidak mencapai 100% dan diduga dikebiri.
“Saya mengikuti pembahasan di DPR RI, hampir semua daerah meminta Menteri Keuangan memperhatikan dana transfer ke daerah. Kita di Sulut juga perlu dapat penjelasan jelas untuk 98% unsur komponen pendapatan,”ucap Amir Liputo. (JoTam)










