Peliput: INNOR
MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Siapaun tidak menginginkan ijazahnya terjadi kesalahan penulisan nama. Sehingga, nama yang tertera pada ijazah menjadi berbeda dengan dokumen administrasi kependudukan yakni akta lahir, KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Seperti yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara, dimana ada salasatu sekolah di Minahasa Utara telah salah menuliskan nama di Ijazah.
Menurut orang tua siswa disalasatu sekolah bahwa, dari pihak sekolah telah menyatakan bahwa ini adalah kesalahan dari Dinas Pendidikan Menahasa Utara.
“Menurut pihak sekolah bahwa nama di Ijazah itu memang sudah keluar dari Dinas Pendidikan, jadi pihak sekolah hanya mengikuti nama dari Dinas Pendidikan yang keluarkan. Jadi tidak bisa dirubah dan ada baiknya rubah saja nama akte kelahiran dan di KK, ” kata oran tua murid mejelaskan apa yang dikata dari pihak sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara, Aldrin Posumah menyatakan akan kami pangil kepala sekolanya, dan Dinas tidak menulis, yg menulis ijazah kepala sekolah jafi Yang salah menulis kepala sekolah jadi kepala sekolah harus datang menghadap di Dinas untuk pertanggungjawabkan karena blangkonya diserahkan di sekolah dan di isi oleh kepala sekolah,” ucap Kadis Pendidikan.