Peliput : Raynaldi Pratama
BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Masyarakat di wilayah Kompleks P.A tepatnya di Kelurahan Bitung Timur, kecamatan Maesa menyoroti pembongkaran tempat pembuangan sampah (TPS).
“Sangat disayangkan kebijakan pemerintah yang membongkar Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Dengan kondisi ini, dimana kami harus membuang sampah,” ucap salah satu warga sekitar, Mahmud (38) saat bersua dengan awak media, Rabu (2/6/2021).
Ia mengaku tak tahu alasan pemerintah membongkar TPS tersebut. Akibat itu warga kini tak punya TPS, sehingga harus membuang sampah di tempat yang lebih jauh. “Kami berharap Pemkot Bitung melalui DLH dapat segera memperhatikan persoalan ini,” tukas Mahmud.
Menanggapi hal ini, salah satu pemerhati masyarakat David Yantu meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung untuk lebih cepat dan tanggap dalam menyelesaikan persoalan lingkungan.
Pasalnya, kata dia, penanganan masalah lingkungan seperti pencemaran dan penurunan kualitas udara akibat sampah merupakan hak masyarakat dan sudah menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi.
“Masalah lingkungan kini sudah menjadi perhatian publik bahkan menjadi perhatian politik. Karena itu peran daerah amat penting. Dinas Lingkungan Hidup harus berperan sentral. Jangan lagi terjadi penumpukan sampah akibat dari pembongkaran TPS tersebut” ujar David.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung Sadat Minabari saat dikonfirmasi via telfon mengaku tidak tahu siapa yang membongkar TPS tersebut.
“Informasi saya sudah dapat dari kemarin, kami masih mencari informasi siapa yang membongkar TPS tersebut. Intinya tidak ada koordinasi terkait pembongkaran TPS tersebut. Dan perlu saya tegaskan bukan DLH yang melakukan pembongkaran TPS tersebut” singkatnya kepada awak media.