RATAHAN, BERITA ONLINE LOKAL- Guna mengantisipasi gizi buruk pada balita, Pemerintah Desa Molompar Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara, menggelar Rembuk Stunting di Aula Kantor Desa, Senin (07/08/2023).
Rembuk Stunting yang melibatkan seluruh elemen terkait hingga Hukum Tua, yang menjadi lokus stunting. Kegiatan ini sebagai langka penting yang harus dilakukan pemerintah desa, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama.
Program pencegahan stunting ini merupakan program nasional yang berjenjang yang melibatkan semua elemen. Dan ini menunjukkan betapa pentingnya persoalan stunting.
Hukum Tua Desa Molompar Suaib Baso, mengungkapkan, Rembuk Stunting Desa Molompar adalah kegiatan sosialisasi dan rencana pemberian asupan nutrisi kepada anak balita.
”Dari kegiatan ini dapat dilaksanakan secara terencana sehingga hasil yang dicapai dapat mengurangi atau menekan jumlah stunting,” jelasnya.
Kumtua juga berharap, melalui kegiatan Rembuk Stunting ini masyarakat bisa memahami betapa pentingnya mencegah stunting pada anak. Dan langkah mencegah stunting dimulai dari kesadaran diri bersama selaku orang tua untuk selalu memperhatikan anak anaknya, dengan memberikan asupan nutrisi yang cukup.