Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tamako Gelar Operasi Yustisi Covid-19 di Pasar Matelaheng

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kepulauan Sangihe khususnya Kecamatan Tamako, Babinsa Koramil 1301-03/Tamako bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tamako melakukan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di seputaran pasar Matelaheng Kecamatan Tamako, Jumat (30/72021).

Serda Sukritmon Darotong mengatakan, kegiatan operasi yustisi yang digelar diseputaran pasar Matelaheng ini menyasar warga masyarakat yang beraktivitas di seputaran pasar Matelaheng.

“Karena pasar adalah tempat kegiatan transaksi ekonomi dimana tempat terjadinya interaksi antar warga dari berbagai wilayah berkumpul yang memungkinkan resiko penyebaran covid-19,” ucapnya.

Darotong berharap, agar masyarakat yang beraktifitas di seputaran pasar sebisa mungkin mengedepankan protokol kesehatan demi keselamatan bersama.

“Harapannya, dengan seringnya dilakukan Operasi yustisi pendisiplin protokol kesehatan secara berkesinambungan, warga masyarakat benar-benar tumbuh kesadaran dalam mematuhi Protokol Kesehatan dan menjadi suatu kebiasaan di kehidupan New Normal sekarang ini,” jelas dia.

“Kegiatan himbauan dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini terus akan kami lakukan selama pandemi covid 19 ini belum berakhir, kami akan senantiasa menghimbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.