Minut  

Bau Pungli di Minut, Dalih Asistensi Siskeudes, Kepala Desa Harus Setor Rp500 Ribu ke Dinas PMD

Peliput: INNOR

BERITA ONLINE LOKAL, MINUT – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Minahasa Utara (Minut).

Sejumlah Kepala Desa (Kumtua) di Kabupaten Minahasa Utara mengaku diminta menyetor uang sebesar Rp500.000 oleh oknum dinas, dengan dalih biaya asistensi penginputan Aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa).

Informasi ini terungkap setelah wartawan melakukan penelusuran dan investigasi lapangan. Pada awalnya, beberapa Kumtua memilih bungkam, diduga karena khawatir proses pencairan dana desa terganggu. Namun, perlahan pengakuan mulai terbuka.

“Iya, benar. Ada oknum di Dinas PMD Minut yang minta uang Rp500 ribu, katanya untuk biaya penginputan Siskeudes,” ujar seorang Kumtua di Kecamatan Likupang Timur yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (14/2/2026).

Ia mengaku terpaksa memenuhi permintaan tersebut lantaran khawatir pengurusan administrasi dan pencairan dana desa tersendat jika tidak mengikuti arahan oknum dimaksud.

“Saya juga tanya ke Kumtua lain, mereka bilang sudah memberikan uang tersebut melalui Sekretaris Desa ke Oknum Dinas PMD Minut,” tambahnya.

Pengakuan serupa datang dari Kumtua di Kecamatan Likupang Barat. Bahkan, ia menyebut selain setoran Rp500.000 untuk asistensi, masih ada pungutan tambahan sebesar Rp100.000 yang dikaitkan langsung dengan aplikasi Siskeudes.

“Iya, Sekdes kami juga sudah memberikan uang ke oknum di Dinas PMD. Sepertinya hampir semua desa di Minut sudah setor,” ungkapnya.

Para Kumtua menduga praktik ini dilakukan secara sistematis dan disebut-sebut atas instruksi pimpinan dinas.

Jika terbukti benar, dugaan pungli ini dinilai mencoreng wajah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara khususnya Bupati Joune Ganda yang selama ini gencar menyuarakan komitmen antikorupsi dan pelayanan publik yang bersih.

Apalagi nominal yang diminta jika dikumpulkan sangat besar. Setiap desa di Minut yang berjumlah sekira 125 desa jika menyetor Rp500.000, totalnya Rp62.500.000.

Kepala Dinas PMD Minut, Fredrik Tulengkey, mengatakan ,Kalau asistensi memang ada beking

“Itu berdasarkan permohonan desa tapi untukk pembayaran silahkan menghubungi admin siskeudes pak Jhon”, ucap kadis PMD singkat

Sementara menghubungi admin siskeudes Jon Toar lewat whatsapp menyatakan, Kegiatan itu di laksanakan bukan arahan dari dinas.

“Tapi desa yang bermohon untuk dilakukan pendampingan penginputan RAPBDes 2026 ke aplikasi Siskeudes yang versi baru V2.0.8   dan tidak di wajibkan desa- Desa untuk ikut .. jika desa butuh pendampingan menyampaikan surat permohonan pendampingan,”kata Toar