Bawaslu Sangihe Ajak Masyarakat Cermati DPS Pilkada 2024

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sangihe telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak 18 Agustus 2024. Pengumuman ini merupakan langkah penting dalam persiapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024 ini.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sangihe, Edmon Dolongseda, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam proses ini. Ia berharap KPUD Sangihe dapat membantu PPS dalam memperluas penyebaran informasi terkait pengumuman salinan DPS, sehingga masyarakat dapat lebih memperhatikan dan berpartisipasi aktif.

“Saya mengajak masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap DPS dengan mengecek nama secara detail. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap warga yang berhak telah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada serentak 2024,” ujar Edmon.

Edmon juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih.
“Kami sangat berharap masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan yang relevan,” tambahnya. Masukan tersebut dapat disampaikan langsung ke PPS atau dikonsultasikan ke Panwaslu Kelurahan/Desa.

Bawaslu menggarisbawahi bahwa tanggapan masyarakat dapat meliputi informasi terkait pemilih yang belum terdaftar namun telah memenuhi syarat, perbaikan data pemilih, pemilih yang tidak berdomisili sesuai dengan alamat pada KTP-El, serta pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali.

“Meskipun secara formal tugas pengawasan berada di tangan Bawaslu, namun perlu ditegaskan bahwa pengawasan ini juga merupakan tanggung jawab rakyat sebagai bagian dari proses demokrasi dalam Pemilu,” pungkas Dolongseda. (Andika Janis)