Minut  

BKPSDM Minut Umumkan Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS 2026, Ini Rinciannya dari Januari–Desember

Penulis: RONNI ASSA

BERITA ONLINE LOKAL, MINUT  – Kabar penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Utara. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut resmi mengumumkan periodisasi kenaikan pangkat PNS untuk tahun 2026, lengkap dengan jadwal pengusulan hingga tahapan submit dan approval.

Pengumuman ini mencakup seluruh periode dari Januari sampai Desember 2026, sehingga PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minut diharapkan dapat mempersiapkan administrasi secara tepat waktu dan terencana.

Kepala BKPSDM Minut, Yohanes Katuuk, menjelaskan bahwa pemberitahuan ini disampaikan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan seragam kepada seluruh PNS terkait mekanisme kenaikan pangkat. Mulai dari periode bulan kenaikan pangkat, waktu pengajuan usulan, hingga batas akhir submit dan approval telah diuraikan secara rinci.

“Dalam pemberitahuan ini sudah dijelaskan secara detail. Misalnya, untuk periode kenaikan pangkat bulan Januari, pengajuan usulan dilakukan mulai 1 Oktober sampai 30 Oktober. Sementara untuk submit usulan dan proses approval dijadwalkan pada 16 November hingga 15 Desember,” jelas Katuuk.

Ia berharap, dengan adanya informasi ini, tidak ada lagi keterlambatan atau kekeliruan dalam proses administrasi kenaikan pangkat.

“Kiranya pemberitahuan ini dapat memberikan pemahaman yang baik bagi seluruh PNS di lingkungan Pemkab Minut,” tutupnya.