BUPATI Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang secara langsung hadir dalam Rapat Paripurna DPRD PROV SULUT dalam rangka memperingati Hut ke 57 Provinsi Sulawesi Utara , Di Kantor DPRD Prov Sulut, 23 September 2021.
HUT Provinsi Sulut ke 57 yang mengusung tema “Sulut maju dan Sejahtera, Indonesia Maju”berbagai keberhasilan yang di capai Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah Kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven O.E Kandow sepanjang tahun 2021 diantaranya :
Peringkat Pertama Tindak lanjut KORSUPGAH Penghargaan yang di berikan Oleh KPK., Penghargaan dari BPS dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8,69%, Penghargaan Abdi Bhakti Tani 2021 dari Pesiden RI, Anugerah Humas Indonesia Sebagai Gubernur terpopuler Versi Media Digital
Dalam Perayaan HUT Prov Sulut ke 57 tersebut Kabupaten Minahasa Selatan menerima Piagam Penghargaan yang di Terima langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Bpk Franky Donny Wongkar, SH atas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diberikan Kepada Pekerja Rentan sebanyak 5.000, Non ASN/THL sejumlah 910, dan Aparat Desa/Perangkat Kampung/Perangkat Lingkungan sebanyak 4.068.
Turut hadir dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke-57 tahun dan Paripurna DPRD Sulut, diantaranya Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B, KBD., Wakil Ketua DPRD Sulut Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH., Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok, SH., Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Sandra Rondonuwu, S.Th, SH., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen SE, MS., Ketua TP-PKK Sulut Ir. Rita Maya Dondokambey Tamuntuan, Sekretaris TP-PKK dr. Kartika Devi Tanos, Mars, Ketua Dharma Wanita Persatuan Sulut Dra. Ivonne Lombok, Para Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota se-Sulut, para Anggota DPRD Sulut, Unsur Forkopimda Sulut, beserta tamu undangan lainnya, dengan menerapkan protokol kesehatan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.