gambar

Bupati Sangihe Serahkan SK kepada 7 Staf Khusus

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi memiliki tujuh Staf Khusus Bupati. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, pada Selasa (6/1/2026) di Ruang Rapat Bupati.

Ketujuh Staf Khusus tersebut masing-masing adalah:

1. Bidang Pemerintahan merangkap Koordinator : Josephus Kakondo, BAE

2. Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan, dan Investasi : Ferdy Sinedu, ST

3. Bidang Politik : Aziz Maaling, S.Pd

4. Bidang Kemasyarakatan dan Hukum : Sutardji Matantu, S.PdI

5. Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik : Oktavianus Lumasuge, S.Kom, M.Kom

6. Bidang Pendayagunaan Aparatur : Jonatan Antarani, SE

7. Bidang Komunikasi Publik : Dendy Andhika Abram

Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa kehadiran Staf Khusus bertujuan memberikan masukan strategis, kajian, serta pertimbangan kebijakan sesuai bidang masing-masing. Mereka bekerja berdasarkan tugas dan arahan langsung pimpinan daerah.

Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa Staf Khusus bukan jabatan struktural dan tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.

“Staf khusus harus bekerja profesional, menjaga etika pemerintahan, serta bertanggung jawab dalam menjaga nama baik pimpinan dan daerah Kepulauan Sangihe,” tegasnya.

Bupati berharap, keberadaan Staf Khusus ini dapat memperkuat efektivitas pemerintahan, mempercepat proses pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Dengan dukungan analisis dan rekomendasi strategis dari para Staf Khusus, pemerintah daerah diharapkan semakin responsif terhadap dinamika pemerintahan, sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan,” tutup dia