KOTAMOBAGU, Berita Online Lokal.Com – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., serahkan Surat Keputusan atau SK Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Formasi Tahun 2021 dan Mengambil Sumpah Janji kepada 299 PNS, Senin 9 Oktober 2023, di Gedung Bagas Raya Yadika Kopandakan II.
“Aparatur Sipil Negara adalah pilar terdepan dalam rangka membangunan daerah yang sama – sama kita cintai. Saya menyampaikan selamat kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil yang hari ini sah menjadi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujar Pj Wali Kota Asripan Nani.
“Ketika tadi disumpah oleh para rohaniawan, maka apa yang diucapkan kemudian didampingi oleh Kitab Suci adalah sesuatu yang sifatnya sakral dan suci. Sumpah yang tadi diucapkan oleh adik – adik selain disaksikan oleh yang hadir, tapi yang lebih penting lagi adalah disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” sambungnya.
“Menjadi seorang ASN yang professional dalam teori harus didukung berbagai aspek, Pertama harus memiliki Knowledge, harus memiliki pengetahuan, harus memiliki wawasan dan pengetahuan yang memadai. Yang kedua, harus memiliki Emotional Quotient. Anda harus memiliki emosional yang mapan, spiritual yang baik dan anda harus terampil, harus memiliki ketrampilan dan teori yang terbaru yang dibutuhkan adalah Quotient Social, kematangan sosial sebagai birokrat,”ujarnya lagi.
Lanjut Pj Wali Kota, sekarang ini BKN gencar – gencarnya melakukan sosialisasi tentang Berakhlak. yakni sebuah value, sebuah nilai yang harus dipegang teguh oleh Aparatur Sipil Negara.
“Anda harus Adaptif yakni mampu beradaptasi menyesuaikan diri dilingkungan kerja masing – masing. Harus kompeten, harmonis, dan Loyal. Loyal itu Loyal pada Institusi, Loyal pada Program dan loyal pada pimpinan,” ujarnya.
Selain itu, kata Pj Wali Kota menambahkan, juga harus Akuntabel yakni bertanggung jawab terhadap pekerjaan dan kolaboratif. Sekarang ini tuntutannya dalam hal menciptakan pekerjaan yang baik adalah Koordinasi dan Kolaboratif karena tidak mungkin pekerjaan dapat dikerjakan oleh satu orang. Inilah nilai sebagai seorang Aparatur Sipil Negara.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diwakili Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara, Riswan, S.Sis, M.M., para Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Apratur Sipil Negara serta Orang Tua PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (*)